{"id":1293,"date":"2026-08-11T09:27:00","date_gmt":"2026-08-11T09:27:00","guid":{"rendered":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/?p=1293"},"modified":"2026-08-11T09:27:00","modified_gmt":"2026-08-11T09:27:00","slug":"dp2kbp3a-gunung-mas-buka-akses-informasi-publik-melalui-ppid-pelaksana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/?p=1293","title":{"rendered":"DP2KBP3A Gunung Mas Buka Akses Informasi Publik Melalui PPID Pelaksana"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">KUALA KURUN \u2013 Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan dinas tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pembentukan PPID Pelaksana ini merupakan bagian dari komitmen DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait keterbukaan informasi, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large is-resized\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"576\" src=\"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-7-1-1024x576.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1296\" style=\"width:461px;height:auto\" srcset=\"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-7-1-1024x576.jpeg 1024w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-7-1-300x169.jpeg 300w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-7-1-768x432.jpeg 768w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-7-1.jpeg 1280w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebagai salah satu perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan berbagai program pelayanan masyarakat, DP2KBP3A memandang keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, dr. Rina Sari, M.M., menyampaikan bahwa terbentuknya PPID Pelaksana merupakan langkah penting dalam membangun sistem pelayanan informasi yang lebih terbuka, terarah, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, keterbukaan informasi bukan semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00ab\u201cDengan terbentuknya PPID di lingkungan DP2KBP3A, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, program, maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik dan merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,\u201d ujar dr. Rina Sari.\u00bb<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large is-resized\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"576\" src=\"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.35-3-1024x576.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1297\" style=\"width:461px;height:auto\" srcset=\"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.35-3-1024x576.jpeg 1024w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.35-3-300x169.jpeg 300w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.35-3-768x432.jpeg 768w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.35-3.jpeg 1280w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menegaskan, PPID diharapkan tidak hanya menjadi sebuah struktur atau fasilitas formal di lingkungan organisasi, tetapi benar-benar mampu menjalankan fungsi pelayanan informasi secara optimal.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00ab\u201cKami berharap PPID ini dapat bekerja secara profesional, memberikan informasi yang benar, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dapat diberikan kepada publik. Prinsipnya, masyarakat yang membutuhkan informasi harus mendapatkan pelayanan yang jelas, mudah, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,\u201d katanya.\u00bb<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kasubbag Umum dan Kepegawaian DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Yusie Aprilia, S.Kep., menjelaskan bahwa pembentukan PPID Pelaksana merupakan tindak lanjut dari surat dan arahan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Gunung Mas mengenai penyediaan layanan informasi publik pada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurutnya, keberadaan PPID Pelaksana di lingkungan DP2KBP3A merupakan langkah nyata untuk memberikan ruang pelayanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00ab\u201cTerbentuknya PPID ini tidak lepas dari surat dari Diskominfo Gunung Mas tentang perlunya penyediaan tempat bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai dinas yang bersangkutan. Karena itu, DP2KBP3A Gunung Mas menjawab kebutuhan tersebut dengan menyediakan tempat khusus bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan,\u201d ujar Yusie.\u00bb<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia menambahkan, keberadaan ruang pelayanan PPID bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi diharapkan benar-benar menjadi sarana pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Melalui PPID Pelaksana, masyarakat dapat memperoleh informasi yang berkaitan dengan tugas, fungsi, program, kegiatan, kebijakan, serta berbagai informasi publik lainnya yang menjadi kewenangan DP2KBP3A sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk mendukung pelayanan tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas telah menyediakan ruangan khusus PPID Pelaksana. Ruangan tersebut diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan tugas dan program DP2KBP3A.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keberadaan ruangan khusus ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan permohonan informasi secara langsung, sekaligus membantu petugas dalam memberikan pelayanan informasi secara lebih tertib dan terarah.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large is-resized\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"1024\" height=\"576\" src=\"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-4-1024x576.jpeg\" alt=\"\" class=\"wp-image-1298\" style=\"width:463px;height:auto\" srcset=\"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-4-1024x576.jpeg 1024w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-4-300x169.jpeg 300w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-4-768x432.jpeg 768w, https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/wp-content\/uploads\/2026\/08\/WhatsApp-Image-2026-08-11-at-11.26.36-4.jpeg 1280w\" sizes=\"auto, (max-width: 1024px) 100vw, 1024px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Lebih lanjut, dr. Rina Sari menekankan bahwa pengelolaan informasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas administrasi dan dokumentasi di lingkungan DP2KBP3A.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00ab\u201cPPID ini juga menjadi momentum bagi kami untuk semakin membenahi pengelolaan dokumentasi dan informasi di lingkungan dinas. Data dan informasi yang kita miliki harus dikelola dengan baik, terdokumentasi, mudah ditemukan ketika dibutuhkan, dan dapat disajikan kepada masyarakat secara tepat sesuai aturan,\u201d jelasnya.\u00bb<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ia berharap, kehadiran PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih terbuka dan akuntabel.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00ab\u201cKami ingin membangun pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Ketika masyarakat membutuhkan informasi, jangan sampai mereka merasa kesulitan untuk mendapatkannya. Karena itu, keberadaan PPID ini harus benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik,\u201d tutur dr. Rina Sari.\u00bb<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sementara itu, Yusie berharap fasilitas PPID yang telah disediakan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">\u00ab\u201cKami berharap ruangan dan layanan PPID ini dapat digunakan sebagaimana mestinya. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan ketika membutuhkan informasi yang berkaitan dengan pelayanan dan program DP2KBP3A,\u201d katanya.\u00bb<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan terbentuknya PPID Pelaksana tersebut, DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang terbuka dan informatif. Keterbukaan informasi diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban berdasarkan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari semangat peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya pemerintahan yang semakin dekat dengan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya DP2KBP3A Kabupaten Gunung mas memastikan bahwa informasi publik dapat dikelola secara baik, terdokumentasi secara tertib, serta diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip keterbukaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dengan demikian, hadirnya PPID Pelaksana di lingkungan DP2KBP3A bukan sekadar penambahan struktur pelayanan, melainkan menjadi bagian dari transformasi tata kelola informasi yang diharapkan mampu memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas. |<strong>Sekretariat|DP2KBP3A|Kontributor|Yop<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KUALA KURUN \u2013 Dalam rangka memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan dinas tersebut. Pembentukan PPID Pelaksana ini merupakan bagian dari komitmen DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas dalam&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-1293","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-dokumen"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1293","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1293"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1293\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1299,"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1293\/revisions\/1299"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1293"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1293"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/dp2kbp3a.gunungmaskab.go.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1293"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}