DP2KBP3A Gunung Mas Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

DP2KBP3A KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak pada masing-masing perangkat daerah, Rabu (7/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen aparatur sipil negara (ASN) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas juga dilakukan di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DP2KBP3A dan dibuka langsung oleh Kepala DP2KBP3A Gunung Mas, dr. Rina Sari, M.M.

Sebagai bentuk komitmen bersama, penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dilakukan oleh sejumlah pejabat di lingkungan DP2KBP3A, yakni dr. Rusni  D. Mahar, M.MKes,selaku administrator, Columbus,S.Hut.,M,A.P selaku pejabat pengawas, Yusie Aprilia,S.Kep., M.M selaku pejabat fungsional, Abdul Wahid,S.Kom.,M.A.P serta Winti.,S.kep.,Ners selaku pejabat pelaksana.

Penandatanganan tersebut tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran seluruh jajaran agar senantiasa menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, disiplin, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala DP2KBP3A Gunung Mas, dr. Rina Sari, M.M., menegaskan bahwa Pakta Integritas merupakan salah satu bentuk nyata komitmen aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas.

Menurutnya, integritas harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan hanya diwujudkan melalui penandatanganan dokumen. Setiap ASN diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pakta Integritas ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar dr. Rina Sari.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pakta Integritas merupakan bagian dari tindak lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK serta upaya mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemerintahan.

Dalam konteks tersebut, pimpinan unit kerja memiliki tanggung jawab penting untuk menjadi teladan atau role model dalam penerapan nilai-nilai integritas. Keteladanan pimpinan diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.

“Pimpinan unit kerja bertanggung jawab penuh untuk menjadi role model dan memimpin penegakan integritas di lingkungan kerja. Karena itu, komitmen ini harus dijalankan bersama oleh seluruh pegawai, bukan hanya oleh pimpinan,” lanjutnya.

Lebih jauh, dr. Rina Sari mengajak seluruh jajaran DP2KBP3A untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat bahwa tugas ASN bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang berkualitas, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang baik.

Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas tersebut, DP2KBP3A Gunung Mas diharapkan semakin memperkuat budaya kerja yang profesional, terbuka, dan bertanggung jawab. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan dan kinerja pemerintah daerah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan DP2KBP3A Gunung Mas. DP2KBP3A|SEKRETARIAT||YOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *