DP2KBP3A Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memperkuat pembinaan Posyandu yang kini bertransformasi menjadi pusat layanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2026 di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa (6/10/2026).Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Gunung Mas, Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, menegaskan Posyandu tidak lagi hanya melayani kesehatan ibu dan anak. Sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan pekerjaan umum.“Posyandu hari ini bukan lagi hanya Pos Pelayanan Terpadu untuk kesehatan ibu dan anak. Sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu telah bertransformasi menjadi Posyandu 6 Bidang SPM,” tegas Mimie.

Ia menekankan keberhasilan transformasi membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah dan meninggalkan ego sektoral. Dinas Kesehatan fokus pada kesehatan dan stunting, Dinas Pendidikan pada PAUD, Dinas Sosial pada data kemiskinan, Dinas PU pada sanitasi, serta perangkat daerah lain sesuai tugas dan fungsinya.Perhatian juga diarahkan pada kader sebagai ujung tombak. Kabupaten Gunung Mas memiliki 114 desa dan 13 kelurahan dengan ratusan Posyandu. Setiap Posyandu diharapkan memiliki minimal lima kader aktif yang ditetapkan melalui SK, mendapat pelatihan berkelanjutan, serta dukungan kesejahteraan yang

layak.“Ujung tombak keberhasilan ini ada di tangan para kader di lapangan. Tugas kita sebagai Tim Pembina adalah memikirkan bagaimana kapasitas, pengetahuan, dan kesejahteraan mereka dapat terus kita tingkatkan bersama-sama,” katanya.Sebelumnya, Kabid Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar DPMD Gunung Mas, Runli Setiawan, mewakili Kepala DPMD, menyampaikan rakor bertujuan memperkuat koordinasi pembinaan Posyandu antara Tim Pembina Kabupaten dan Kecamatan.“Tujuan umum kegiatan ini adalah meningkatkan dan memperkuat koordinasi upaya pembinaan Posyandu, baik sesama anggota Tim Pembina maupun antara Kabupaten dengan Kecamatan,” ujar Runli.Rakor dihadiri Kepala DPMD yang diwakili Kabid, jajaran Tim Pembina Posyandu Kabupaten periode 2025-2029, Ketua Tim Pembina Posyandu se-Kabupaten Gunung Mas, kepala perangkat daerah terkait atau yang mewakili, serta tamu undangan lainnya.DP2KBP3A |Sekretariat|| Yop