Mini Lokakarya Kecamatan Tewah

Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Kepala Puskesmas, Tenaga Gizi, Dokter, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya, Pengurus TP-PKK Kecamatan, PKB/PLKB, Koordinator Statistik Kecamatan, TPPS Kecamatan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan pihak-pihak terkait lainnya.

hasil dari Mini Lokakarya Kecamatan Tewah yaitu :

  1. Seluruh posyandu harus memiliki dan menggunakan antropometri yang sesuai dengan standar
  2. Seluruh kader harus terlatih dan memahami fungsi dan tugas dengan baik dan benar sesuai kesepakatan bersama yaitu meningkatnya keikutsertaan Masyarakat ke Posyandu secara konvergen/ Bersama sama yaitu 90 % pada tahun 2024
  3. Kader yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya akan diberi teguran pertama, kedua dan ketiga masing masing selama 1 bulan dan setelah itu diberhentikan
  4. Seluruh Kader (BKB, Posyansu, PKK, KPM, PPKBD) wajib hadir dikegiatan Posyandu untuk menjalankan tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanan ke camat
  5. Usulan lainnya
  • Peningkatan jamban yang layak di desa Sumur Mas
  • Peningkatan Pemantauan Posyandu di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
  • Peningkatan ketersediaan air minum yang layak di Desa Sarerangan
  • Mengoptimalkan (Pemberian Makanan Tambahan) PMT bagi balita di Posyandu di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
  • Pengadaan BKB KIT-Anti Stunting di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
  • Insentif kader dinaikkan di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
  • Meningkatkan Cakupan D/S (Penimbangan) Minimal 85% per 17 Mei 2024 hanya 67,9 %

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *