Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat, Kepala Puskesmas, Tenaga Gizi, Dokter, Bidan dan tenaga kesehatan lainnya, Pengurus TP-PKK Kecamatan, PKB/PLKB, Koordinator Statistik Kecamatan, TPPS Kecamatan, Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan pihak-pihak terkait lainnya.
hasil dari Mini Lokakarya Kecamatan Tewah yaitu :
- Seluruh posyandu harus memiliki dan menggunakan antropometri yang sesuai dengan standar
- Seluruh kader harus terlatih dan memahami fungsi dan tugas dengan baik dan benar sesuai kesepakatan bersama yaitu meningkatnya keikutsertaan Masyarakat ke Posyandu secara konvergen/ Bersama sama yaitu 90 % pada tahun 2024
- Kader yang tidak menjalankan tugas dan fungsinya akan diberi teguran pertama, kedua dan ketiga masing masing selama 1 bulan dan setelah itu diberhentikan
- Seluruh Kader (BKB, Posyansu, PKK, KPM, PPKBD) wajib hadir dikegiatan Posyandu untuk menjalankan tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanan ke camat
- Usulan lainnya
- Peningkatan jamban yang layak di desa Sumur Mas
- Peningkatan Pemantauan Posyandu di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
- Peningkatan ketersediaan air minum yang layak di Desa Sarerangan
- Mengoptimalkan (Pemberian Makanan Tambahan) PMT bagi balita di Posyandu di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
- Pengadaan BKB KIT-Anti Stunting di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
- Insentif kader dinaikkan di seluruh wilayah Kecamatan Tewah
- Meningkatkan Cakupan D/S (Penimbangan) Minimal 85% per 17 Mei 2024 hanya 67,9 %