Sosialisasi pencegahan pernikahan anak bertujuan untuk membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya mencegah pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak. Sosialisasi ini dapat melibatkan semua pihak, termasuk orang tua, keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait.
Pernikahan anak dapat memiliki dampak negatif pada anak, seperti:
- Akses pendidikan dan kualitas kesehatan yang lebih rendah
- Kemiskinan
- Kekerasan
- Risiko kematian bayi yang lebih besar
- Bayi lahir prematur, kurang gizi, dan berisiko terkena stunting
- Risiko meningkatnya angka putus sekolah
- Risiko pada kesehatan reproduksi perempuan
- Ibu mengalami anemia dan hipertensi
- Abortus
- Perceraian yang tinggi
Strategi pencegahan pernikahan anak dapat dilakukan melalui:
- Mewujudkan Kota Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, dan Kampung Ramah Anak
- Memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam mengatur, memantau, dan memastikan berjalannya upaya pencegahan pernikahan anak dan mekanisme pengaduannya
Orang tua juga dapat memainkan peran utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini, seperti: Memperkenalkan Undang-undang pernikahan, Membimbing remaja dan menjelaskan tentang edukasi seks, Mencari informasi kepada petugas yang berwenang, Bekerja sama dengan tokoh dan masyarakat.