Sosialisasi Regulasi Dan dampak Dari Pernikahan Dini di Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara

Sosialisasi pencegahan pernikahan anak bertujuan untuk membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya mencegah pernikahan dini dan melindungi hak-hak anak. Sosialisasi ini dapat melibatkan semua pihak, termasuk orang tua, keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait. 

Pernikahan anak dapat memiliki dampak negatif pada anak, seperti: 
  • Akses pendidikan dan kualitas kesehatan yang lebih rendah 
  • Kemiskinan 
  • Kekerasan 
  • Risiko kematian bayi yang lebih besar 
  • Bayi lahir prematur, kurang gizi, dan berisiko terkena stunting 
  • Risiko meningkatnya angka putus sekolah 
  • Risiko pada kesehatan reproduksi perempuan 
  • Ibu mengalami anemia dan hipertensi 
  • Abortus 
  • Perceraian yang tinggi 
Strategi pencegahan pernikahan anak dapat dilakukan melalui: 
  • Mewujudkan Kota Layak Anak, Kecamatan Layak Anak, Kelurahan Layak Anak, dan Kampung Ramah Anak 
  • Memperkuat peran Pemerintah Daerah dalam mengatur, memantau, dan memastikan berjalannya upaya pencegahan pernikahan anak dan mekanisme pengaduannya 
Orang tua juga dapat memainkan peran utama dalam upaya pencegahan pernikahan dini, seperti: Memperkenalkan Undang-undang pernikahan, Membimbing remaja dan menjelaskan tentang edukasi seks, Mencari informasi kepada petugas yang berwenang, Bekerja sama dengan tokoh dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *