Pemkab Gunung Mas Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Kuala Kurun, 7 Mei 2026 — Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P2KBP3A) menggelar layanan gelar kasus (case conference) penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus secara terpadu dan berorientasi pada perlindungan korban.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Gunung Mas tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, kepolisian, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, hingga layanan perlindungan perempuan dan anak.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, dr. Rina Sari, mengatakan forum ini menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap kasus ditangani secara terukur dan tepat sasaran.
“Ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi ruang untuk menghasilkan langkah nyata yang langsung ditindaklanjuti di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, yang menegaskan pentingnya penanganan yang berorientasi pada kepentingan terbaik korban.
“Setiap kasus adalah persoalan kemanusiaan. Penanganannya harus cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” tegasnya.


Dari sisi penegakan hukum, narasumber kepolisian Bripka M. Galih Ade Putra memaparkan dasar hukum dalam penanganan perkara kekerasan terhadap anak. Ia menilai pemahaman regulasi sangat penting agar seluruh pemangku kepentingan dapat menjalankan peran secara tepat dan akuntabel.
Sementara itu, psikolog klinis Destrin Nandalia menekankan pentingnya pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi korban kekerasan agar proses pemulihan trauma berjalan optimal.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gunung Mas, Yetri Rayunie, menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari penguatan manajemen kasus di daerah.
“Penanganan dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan korban agar layanan lebih efektif,” ujarnya.


Hal senada disampaikan konselor UPT PPA, Bobby Givanka, yang menilai pendekatan humanis menjadi aspek penting dalam proses pendampingan korban.
“Korban membutuhkan rasa aman dan dukungan emosional agar proses pemulihan berjalan optimal,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan pakta integritas kerahasiaan data korban, dilanjutkan dengan pemaparan kasus, analisis multidisiplin, serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan. DP2KBP3A (YOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *