
Pendampingan Pelaporan Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Ke Unit PPA Polres Gunung Mas
Terlaksananya Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Melaksanakan Pendampingan Pelaporan Kasus Persetubuhan Anak di bawah umur ke Unit PPA Polres Gunung Mas. Kegiatan ini dilaksanakn berdasarkan laporan dari ayah kandung ke UPT PPA Gunung Mas oleh beberapa pacar anak tersebut kepada anaknya….