Penjangkauan Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami di Kurun Seberang Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun
Terlaksananya FungsiĀ layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Penjangkauan Kasus KDRT terhadap Ny. F Yang dilakukan oleh suaminya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari korban ke UPT PPA Gunung Mas dan setelah dilakukan Pengelolaan Kasus maka UPT PPA Gunung Mas melakukan Mediasi dan…