
Pendampingan Sidang pada Anak Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas
Terlaksananya FungsiĀ layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Pendampingan sidang pada anak kasus pelecehan seksual pada anak di Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas di mana korban dimintai untuk memberikan kesaksiannya di persidangan berdasarkan kejadian yang di alaminya mulai dari tempat kejadian,…