
Kegiatan Penjangkauan Korban Kekerasan pada anak di Kelurahan Kuala Kurun
Terlaksananya FungsiĀ layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Pada bulan Januari 2024 UPT PPA KABUPATEN Gunung Mas Sebagaimana dalam melaksanakan tugas dan fungsinya telah melakukan Konsultasi dan Koodinasi Dengan Dinas Sosial kasus Penelantaran dan Kekerasan pada anak di Kelurahan Kuala Kurun. Melaksanakan konsultasi…