Pemantauan dan Evaluasi kasus pada anak korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya yang sedang dirawat di puskesmas rawat inap karena mengalami perdarahan

Terlaksananya Fungsi  layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi :

  1. Pengaduan Masyarakat
  2. Penjangkauan Korban
  3. Pengelolaan Kasus
  4. Mediasi
  5. Pendampingan Korban

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap anak N dengan kasus Pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari korban bahwa anak tersebut mengalami perdarahan dan di bawa ke Puskesmas Rawat Inap untuk dilakukan Perawatan. Dari hasil pemeriksaan bahwa korban harus dilakukan rawat inap di puskesmas sampai keadaan korban stabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *