BeritaPemantauan dan evaluasi kasus KDRT di Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas admin2 tahun ago2 tahun ago01 mins Terlaksananya Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Navigasi pos Previous: Penjangkauan Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami di Kurun Seberang Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan KurunNext: Dalam Rangka Pelatihan Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
ASN Kristen di Gunung Mas, Gelar Ibadah Penuh Pengharapan dan semangat Pelayanan admin2 minggu ago2 minggu ago 0
Tingkatkan Kualitas Hidup, Sekolah Lansia Barigas Kuala Kurun Gelar Hidroterapi dan Senam Bersama admin2 minggu ago2 minggu ago 0
PEMBINAAN TERPADU KAMPUNG KB DIGELAR DI SEJUMLAH KECAMATAN DI KABUPATEN GUNUNG MAS admin4 minggu ago4 minggu ago 0
Pemkab Gunung Mas Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak admin4 minggu ago4 minggu ago 0