BeritaPemantauan dan evaluasi kasus KDRT di Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas Operator7 bulan ago6 bulan ago01 mins Terlaksananya Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Navigasi pos Previous: Penjangkauan Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami di Kurun Seberang Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan KurunNext: Dalam Rangka Pelatihan Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-31 dan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024 Operator1 bulan ago1 bulan ago 0
Pelaksanaan IKRAR Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN DP2KBP3A Operator1 bulan ago1 bulan ago 0
Duta genre putri gunung mas,terpilih sebagai Duta Genre Putri provinsi Kalimantan Tengah 2024 an.Nadya Afifah Operator4 bulan ago4 bulan ago 0