BeritaPemantauan dan evaluasi kasus KDRT di Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas admin2 tahun ago2 tahun ago01 mins Terlaksananya FungsiĀ layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Navigasi pos Previous: Penjangkauan Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami di Kurun Seberang Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan KurunNext: Dalam Rangka Pelatihan Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Pemkab Gunung Mas Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan admin3 minggu ago3 minggu ago 0
DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas Peringati HARGANAS ke-33 dengan Upacara BernuansaBatik Nusantara admin3 minggu ago3 minggu ago 0
DP2KBP3A Tunjukan Semangat Kebersamaan Melalui Pemasangan Umbul Umbul HUT Gunung Mas admin1 bulan ago3 minggu ago 0
ASN Kristen di Gunung Mas, Gelar Ibadah Penuh Pengharapan dan semangat Pelayanan admin2 bulan ago2 bulan ago 0