BeritaPemantauan dan evaluasi kasus KDRT di Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas admin2 tahun ago2 tahun ago01 mins Terlaksananya Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Navigasi pos Previous: Penjangkauan Kasus KDRT yang dilakukan oleh suami di Kurun Seberang Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan KurunNext: Dalam Rangka Pelatihan Pencatatan Dan Pelaporan Kasus Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Jum’at Bersih di DP2KBP3A Gunung Mas, Lingkungan Bersih, Kebersamaan Makin Erat admin2 minggu ago7 hari ago 0
Semangat Kemerdekaan Tetap Membara, DP2KBP3A Gunung Mas Meriahkan HUT ke-81 RI admin4 minggu ago4 minggu ago 0
Kepala DP2KBP3A Gunung Mas Kunjungi kecamatan Tewah, Perkuat Program Orang Tua Asuh bagi Ibu Hamil dan Menyusui admin4 minggu ago4 minggu ago 0