
Pemantauan dan evaluasi kasus KDRT di Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu Kabupaten Gunung Mas
Terlaksananya Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban