Melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi terhadap An. T dengan Kasus Penelantaran dan Kekerasan pada anak di Yayasan Tabela Harapan Bangsa

Terlaksananya Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi :

  1. Pengaduan Masyarakat
  2. Penjangkauan Korban
  3. Pengelolaan Kasus
  4. Mediasi
  5. Pendampingan Korban

Melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi terhadap An. T dengan Kasus Penelantaran dan Kekerasan pada anak di Yayasan Tabela Harapan Bangsa. Keadaan anak sangat baik saat dilakukan kunjungan dan ketua Yayasan mengatakan bahwa banyak peningkatan dari anak mulai mampu berinteraksi dan melakukan komunikasi dengan temannya. Adapun kegiatan yang mereka lakukan di Yayasan tersebut adalah mendapatkan bimbingan rohani dari bapak/ibu guru sekolah minggu setiap hari selasa dan kamis yang dikoordinir oleh kantor Depag Kota Palangka Raya pada sore hari, membuat pekerjaan tangan yang dikelola oleh istri ketua Yayasan pada sore hari dan sekolah seperti biasa. Bantuan yang diterima Yayasan sungguh banyak setiap hari kata ketua Yayasan, baik berupa bahan pokok makanan dan pakaian yang layak pakai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *