Pemantauan dan Evaluasi pada Korban Kasus Pelecehan Seksual pada anak di Kelurahan Kampuri setelah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan oleh Psikolog Klinis di Kota Palangka Raya

Terlaksananya Fungsi  layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi :

  1. Pengaduan Masyarakat
  2. Penjangkauan Korban
  3. Pengelolaan Kasus
  4. Mediasi
  5. Pendampingan Korban

Melaksanakan Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi terhadap an.N dengan kasus Pelecehan Seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya. An.N pada saat dilakukan kunjungan dalam keadaan sakit setelah dilakukan pemeriksaan Kesehatan oleh psikolog klinis di kota palangka raya. Anak ini tinggal bersama keluarganya karena ibu korban tidak mau menampung anaknya dengan alasan kasus yang dilaporkan oleh anaknya tidak benar. An. N dilakukan pemeriksaan Kesehatan yang didampingi oleh UPT. PPA Kabupaten Gunung Mas dan diberikan obat sesuai keluhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *