
Penjangkauan Kasus Penelantaran pada Anak di desa tumbang tambirah kecamatan kurun kabupaten Gunung Mas
Fungsi layanan PPA yang dilakukan oleh UPTD PPA meliputi : Pengaduan Masyarakat Penjangkauan Korban Pengelolaan Kasus Mediasi Pendampingan Korban Melaksanakan Penjangkauan Kasus Penelantaran pada Anak H yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Kegiatan ini dilaksanakanberdasarkan laporan dari masyarakat sekitarnya ke Dinas Sosial Kabupaten Gunung Mas yang selanjutnya dilanjutkan laporan tersebut ke UPT PPA Kabupaten Gunung Mas….